Abstract:
Industri perbankan syariah mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah
kantor, nasabah, asset, dan lain sebagainya. Potensi perbankan syariah sangatlah
besar mengingat penduduk Indonesia mayoritas beragam Islam. Keadaan tersebut
diharapkan mampu meningkatkan market share perbankan syariah. Salah satu
caranya adalah mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan menabung.
Tujuan penelitian diantaranya, 1) menguji pengaruh tingkat religiusitas
terhadap keputusan menabung, 2) menguji pengaruh brand liking terhadap keputusan
menabung, 3) menguji pengaruh tingkat religiusitas pada sikap terhadap merek, 4)
menguji pengaruh brand liking pada sikap terhadap merek, 5) menguji pengaruh
sikap terhadap merek pada keputusan menabung, 6) menguji sikap terhadap merek
sebagai variabel mediasi dalam pengaruh tingkat religiusitas dan brand liking
terhadap keputusan menabung.
Pada penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 100 responden dengan
teknik purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan
alternatif pilihan jawaban menggunakan metode Likert yang terdiri dari lima pilihan
jawaban. Dalam menguji hipotesis menggunakan Hierarchical Regression Analysis.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa 1) tingkat religiusitas berpengaruh
terhadap keputusan menabung dengan nilai koefisiensi sebesar 0,887, 2) brand liking
berpengaruh terhadap keputusan menabung dengan nilai koefisiensi sebesar 0,832, 3)
tingkat religiusitas berpengaruh pada sikap terhadap merek dengan nilai koefisiensi
sebesar 0,823, 4) brand liking berpengaruh pada sikap terhadap merek dengan nilai
koefisiensi sebesar 0,829 5) sikap terhadap merek berpengaruh terhadap keputusan
menabung dengan nilai koefisiensi sebesar 0,817, 6) sikap terhadap merek
memediasi pengaruh tingkat religiusitas terhadap keputusan menabung dengan nilai
koefisiensi sebesar 0,665 serta sikap terhadap merek memediasi pengaruh brand
liking terhadap keputusan menabung dengan nilai koefisiensi sebesar 0,495. Artinya
sikap terhadap merek memediasi dengan bentuk berupa partial mediation. Hal ini
menunjukkan bahwa keseluruhan hipotesis yang diajukan terbukti dan dapat
diterima.