Abstract:
Bank syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat terlebih setelah disahkannya undang-undang perbankan syariah pada tahun 2008 dan 2009 yang memberikan kepastian hukum sehingga meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah. Perkembangan bank syariah terjadi pada segi jumlah, aset, kantor, nasabah dan pembiayaannya. Keadaan ini membuat bank syariah semakin bersaing untuk meningkatkan kinerjanya dan semakin memperhatikan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Salah satu kebijakan yang sangat diperhatikan oleh bank syariah adalah kebijakan terkait rasio keuangannya seperti CAR, NPF, BOPO serta FDR untuk meningkatkan profitabilitasnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan permodalan, kualitas aktiva, efisiensi serta likuiditas sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas, dan digunakan return on asset (ROA) sebagai rasio profitabilitasnya.
Objek penelitian ini adalah Bank Umum Syariah di Indonesia yang laporan keuangannya selama tahun 2009-2013 dipublikasikan di website masing-masing Bank Umum Syariah. Sampel diambil dengan metode pursposive sampling, yaitu dengan cara mengambil sampel dari populasi Bank Umum Syariah berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Hasil analisis regresi linier berganda secara parsial menunjukan bahwa CAR berpengaruh positif terhadap ROA, BOPO berpengaruh negatif terhadap ROA, namun NPF dan FDR tidak berpengaruh terhadap ROA.