Repository logo
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
Repository logo
  • Communities & Collections
  • All of DSpace
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
  1. Home
  2. Browse by Author

Browsing by Author "Eka Septiya Ambarani"

Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
  • No Thumbnail Available
    Item
    Implementasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Yang Diubah Menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Di Desa Kaligesing Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo
    (PROGRAM STUDI HUKUM FAKULTAS PSIKOLOGI, HUKUM DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO, 2025-07-28) Eka Septiya Ambarani
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bagaimana implementasi pengelolaan BUMDes Desa Kaligesing Kecamatan Kutoarjo dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Kaligesing Kecamatan Kutoarjo? (2) Faktor-faktor apa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Kaligesing dengan keberadaan BUMDes? Penelitian ini bersifat Yuridis Empiris, yaitu dengan meninjau kaidah kaidah hukum yang ada sekaligus meninjau bagaimana pelaksanaannya dalam masyarkat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dengan observasi dan wawancara serta studi kepustakaan. Analisis data yang dilakukan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian: (1) Bahwa implementasi pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa di Desa Kaligesing sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Yang Diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dalam pasal 88 pendirian BUMDes Desa Kaligesing yang disahkan dengan Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa "SINALANGAN MAKMUR" Desa Kaligesing, telah sesuai dengan peraturan perundangan tentang desa. (2) Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes di Desa Kaligesing memiliki beberapa kendala dalam program peningkatan ekonomi desa melalui BUMDes, yaitu faktor keterlibatan masyarakat, dimana masyarakat kurang dilibatkan dan hanya dilibatkan di beberapa unit usaha saja. Adanya unit BUMDes yang mangkrak dan tidak dilanjutkan lagi pengelolaannya, serta kurangnya partisipasi pemerintah dalam memberikan pelatihan tentang pengelolaan BUMDes.

DSpace software copyright © 2002-2026 LYRASIS

  • Cookie settings
  • Privacy policy
  • End User Agreement
  • Send Feedback