Kajian Asas Ultra Petita Ditinjau dari Aspek Kepastian Hukum Pidana
No Thumbnail Available
Date
2024-07-25
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Prodi. Hukum Fak. Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo
Abstract
Pandu Prakoso.” Kajian Asas Ultra Petita Ditinjau dari Aspek Kepastian Hukum
Pidana”. Skripsi. Hukum. FIS, Universitas Muhammadiyah Purworejo. 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan putusan hakim
yang bersifat ultra petita ditinjau dari aspek hukum pidana.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan
dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori
hukum dan pendapat para sarjana. Penyajian data dilakukan dalam bentuk uraian
singkat atau informasi yang tersusun yang memberi kemungkinan adanya
penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Data dalam penelitian ini
disajikan dalam bentuk deskripsi sesuai dengan hasil penelitian yang dihasilkan.
Pada Putusan Nomor 796/Pid. B/2022/PN. Jkt.Sel dengan terdakwa Fredi
Sambo hakim menggunakan menggunakan bentuk ultra petita yaitu melebihi atau
kurang dari apa yang dituntut JPU dalam surat tuntutan. Putusan Pengadilan
Negeri Tuban Nomor: 157/Pid.Sus/2020/PN Tbn dengan terdakwa Parsilan hakim
menggunakan menggunakan bentuk ultra petita berupa putusan di luar dari apa
yang didakwakan JPU dan pada Putusan No. 55/Pid.Sus/2019/PN Sit dengan
terdakwa Boiy Sairy, hakim menggunakan menggunakan bentuk ultra petita
berupa putusan di bawah minimum khusus yang ditentukan undang-undang
Katakunci : Ultra Petita, Kepastian Hukum, Hukum Pidana