Perlindungan Hukum Terhadap Perbuatan Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah (Studi Putusan Perkara Nomor 43/Pdt.G/2023/Pn Pwr)
No Thumbnail Available
Date
2025-07-18
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PROGRAM STUDI HUKUM FAKULTAS PSIKOLOGI, HUKUM DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap: (1). Bagaimana Pertimbangan
Putusan Hakim Terhadap Perbuatan Wanprestasi Dalam Perkara Nomor
43/Pdt.G/2023/PN Pwr (2). Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Pembeli
Terhadap Perbuatan Wanprestasi Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah
Menurut KUHP dan UUPA.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang mengkaji bahan
pustaka. Hasil data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan metode
kualitatif untuk menjawab permasalahan.
Hasilnya menunjukkan bahwa keputusan pengadilan benar-benar
mengidentifikasi sifat ilegal tanah bengkok sebagai pelanggaran kontrak,
menekankan bahwa transaksi tersebut melanggar persyaratan "alasan hukum" Pasal
1320 KUHPerdata, menjadikannya batal demi hukum meskipun pembeli memiliki
niat baik. Kasus ini menunjukkan bahwa pembeli tidak memiliki perlindungan
hukum yang cukup ketika objek perjanjian memiliki cacat hukum yang mendasar,
bahkan dalam dokumen formal seperti SHM. Kasus ini juga menunjukkan betapa
pentingnya mematuhi ketentuan hukum dan uji tuntas dalam transaksi tanah untuk
memastikan keadilan dan kepastian hukum.