EVALUASI SIMPANG EMPAT TAK BERSINYAL MENGGUNAKAN METODE MKJI 1997

No Thumbnail Available
Date
2024-01-16
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Purworejo
Abstract
Simpang Pandekluwih merupakan salah satu simpang empat lengan yang berada di Kabupaten Purworejo yang tidak dilengkapi dengan lampu lalu lintas (traffic light), dimana di jam-jam sibuk arus lalu lintas persimpangan sering terjadi tundaan dan antrian kendaraan. Tundaan dan antrian kendaraan disepanjang lengan simpang mengakibatkan kinerja simpang menjadi tidak efektif dan kemungkinan terjadi kemacetan serta resiko kecelakaan semakin tinggi. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui volume lalu lintas simpang, mengevaluasi simpang berdasarkan pedoman MKJI 1997, dan mencari alternatif penyelesaian permasalah pada simpang tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan berpedoman pada Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997). Pengumpulan data primer yaitu kondisi geometrik, kondisi lalu lintas serta kondisi lingkungan. Data sekunder diperoleh dari Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo berupa data jumlah penduduk Kabupaten Purworejo. Hasil penelitian dan pembahasan pada simpang Pandekluwih didapat lebar rata-rata pendekat (Wଵ) sebesar 4,01 meter, arus lalu lintas tertinggi pada hari senin terjadi pada sore hari pukul 15:45-16:45 WIB dengan volume arus lalu lintas (𝚀୲୭୲) sebesar 1845,5 smp/jam, Kapasitas sesunguhnya (C) sebesar 2310,113 smp/jam, nilai Derajat Kejenuhan (DS) sebesar 0,80, Tundaan lalu lintas simpang (DT1) sebesar 8,925 det/smp, Tundaan lalu lintas jalan utama (DT୑୅) sebesar 6,659 det/smp, Tundaan lalu lintas jalan minor (DT୑୍ ) sebesar 10,906 det/smp, Tundaan geometrik simpang (DG) sebesar 4,058 det/smp, Tundaan simpang (D) sebesar 12,983 det/smp, dan Peluang antrian (QP) rentang 25,809% - 51,185%. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan analisis simpang Pandekluwih memiliki tingkat pelayanan rata-rata tinggi, dimana nilai Derajat Kejenuhan simpang Pandekluwih melebihi nilai maksimum (>0,75), maka tidak memenuhi persyaratan dari pedoman Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997
Description
Keywords
Citation
Collections