Analisis Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Atas Kerugian Materil Dan Immateril (Studi Putusan : Nomor 15/Pdt.G/2024/PN Pwr
No Thumbnail Available
Date
2025-07-14
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PROGAM STUDI HUKUM FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap: (1). Alasan Dasar
Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Perbuatan Melawan Hukum Pada
Putusan Nomor 15/Pdt.G/2024/PN Pwr dan (2). Pertanggung Jawaban Hukum
Terhadap Pihak Yang Mengalami Kerugian Materil dan Immateril Pada Putusan
Nomor 15/Pdt.G/2024/PN Pwr
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang mengkaji bahan
pustaka. Hasil data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan metode
kualitatif untuk menjawab permasalahan.
Penerapan hukum dalam Putusan PN Purworejo No. 15/Pdt.G/2024/PN
Pwr terkait Perbuatan Melawan Hukum atas kerugian materiil dan immateriil.
Ditemukan bahwa pertimbangan hakim keliru karena salah menilai kewenangan
pengadilan yang seharusnya menegakkan perkara perdata, bukan tata usaha negara