Analisis Sisa Umur TPA Berdasarkan Sistem Pengolahan Sampah (Studi Kasus: TPA Putri Cempo, Surakarta dan TPA Banyuurip, Magelang)
No Thumbnail Available
Date
2026-08-31
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Purworejo
Abstract
Pertumbuhan penduduk yang pesat meningkatkan volume timbulan
sampah, sehingga kapasitas TPA Putri Cempo (Surakarta) dan TPA Banyuurip
(Magelang) semakin menyusut dan mendekati overload. Kedua TPA mewakili
pendekatan berbeda: Putri Cempo menerapkan Pengolahan Sampah menjadi
Energi Listrik (PLTSa) berteknologi termal, sedangkan Banyuurip menerapkan
controlled landfill yang didukung pemilahan dan pengomposan. Penelitian ini
bertujuan mengevaluasi sistem pengolahan sampah, menghitung volume sampah
harian, serta menganalisis dan memproyeksikan sisa umur pakai kedua TPA
berdasarkan kapasitas lahan eksisting.
Metode yang digunakan adalah survei dan deskriptif kuantitatif dengan
data primer selama 7 hari berturut-turut di masing-masing lokasi pada Juni 2026,
serta data sekunder berupa data kependudukan BPS tahun 2016–2025 dan data
jembatan timbang dari instansi terkait. Proyeksi penduduk dan volume sampah
dihitung dengan persamaan geometrik, sedangkan sisa kapasitas daya tampung
dihitung menggunakan pendekatan recovery factor (Banyuurip) dan neraca
massa/mass balance (Putri Cempo).
Hasil penelitian menunjukkan rata-rata timbulan sampah di TPA Putri
Cempo mencapai 291.624 kg/hari, jauh lebih besar dibanding TPA Banyuurip
sebesar 70.107 kg/hari. TPA Banyuurip dengan sisa daya tampung kritis 100.000
m³ diproyeksikan habis dalam 0,84 tahun tanpa reduksi, dan dapat diperpanjang
menjadi 2,37 tahun (866 hari) melalui upaya reduksi. TPA Putri Cempo dengan
sisa lahan 630.000 m³ memiliki sisa umur 2,35 tahun tanpa reduksi, meningkat
menjadi 3,00 tahun (1.094 hari) melalui operasionalisasi PLTSa.
Meskipun upaya pengolahan mampu memperlambat laju penumpukan
sampah, kapasitas maksimal kedua TPA diproyeksikan tetap terlampaui selambatlambatnya
pada tahun 2028. Hasil ini menegaskan bahwa kombinasi teknologi
pengolahan sampah dan upaya reduksi menjadi faktor penting dalam
memperpanjang umur operasional TPA, sekaligus menjadi dasar pertimbangan
bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah jangka
panjang.