Akibat Hukum Perkawinan Siri Terhadap Perlindungan Anak (Studi di Desa Sumbersari kec. Purwodadi kab. Purworejo)
No Thumbnail Available
Date
2026-02-09
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Prodi. Hukum, Fak. PHIS, Universitas Muhammadiyah Purworejo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum perkawinan siri
terhadap perlindungan anak di Desa Sumbersari, Kecamatan Purwodadi,
Kabupaten Purworejo, serta upaya pemerintah dalam meminimalisir praktik
tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan
pendekatan kualitatif, dimana data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi,
dan studi kepustakaan terhadap pihak terkait di masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan siri menimbulkan akibat
hukum yang signifikan terhadap perlindungan anak, terutama dalam hal status
hukum, hubungan keperdataan, dan hak waris. Anak yang lahir dari perkawinan siri
pada umumnya hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya,
sehingga hak anak terhadap ayah, seperti nafkah, kejelasan nasab, dan warisan,
tidak terpenuhi secara optimal. Selain itu, praktik perkawinan siri masih terjadi
karena faktor ekonomi, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta anggapan
bahwa perkawinan secara agama sudah cukup tanpa pencatatan resmi.
Upaya pemerintah dalam meminimalisir praktik perkawinan siri dilakukan
melalui sosialisasi pentingnya pencatatan perkawinan, penyelenggaraan isbat
nikah, serta kerja sama antara Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, dan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Upaya tersebut bertujuan memberikan
kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak, namun pelaksanaannya masih
menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran masyarakat dan faktor budaya
yang masih melekat.