Mekanisme Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Sebagai Penyelesaian Kredit Macet di BPR Artha Sambara dan BPR Restu kabupaten Purworejo
No Thumbnail Available
Date
2025-08-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PROGRAM STUDI HUKUM FAKULTAS PSIKOLOGI, HUKUM DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1), Mekanisme pelaksanaan
eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Sebagai Penyelesaian kredit macet di BPR
Artha Sambara dan BPR Restu Kabupaten Purworejo dan (2) kendala yang
menghambat proses pelaksanaan eksekusi obyek hak tanggungan di BPR Artha
Sambara dan BPR Restu Kabupaten Purworejo.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang menggabungkan
data pustaka berupa Undang-undang dengan data lapangan hasil wawancara
dengan BPR Artha Sambara dan BPR Restu Kabupaten Purworejo. Hasil data
yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analitik yang
digunakan dalam metode kualitatif.
Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam pelaksanaan ekseskusi jaminan
hak tanggungan sebagai penyelesaian kredit macet di BPR Artha Sambara
menggunakan cara Parate Eksekusi sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (2)
UUHT dan BPR Restu menggunakan tiga cara sebagaimana diatur dalam pasal 20
UUHT. Kendala yang dihadapi oleh BPR Artha Sambara dan BPR Restu adalah
(1) adanya gugatan perdata maupun pidana yang dilakukan oleh pihak debitur
untuk menghambat pelaksanaan eksekusi, (2) pihak debitur enggan meninggalkan
rumah agunan yang dijadikan obyek hak tanggungan, (3) adanya pengerahan
masa untuk melindungi obyek hak tanggungan tersebut.