Bentuk dan Makna Simbolik dalam Tradisi Rejeban di Desa Candingasinan Kecamatan Banyuurip Purworejo
No Thumbnail Available
Date
2026-07-09
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa Fakultas Pendidikan Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi belum adanya kajian yang secara khusus
membahas bentuk pelaksanaan dan makna simbol ubarampe di Desa
Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, sehingga diperlukan
pemahaman yang lebih mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan:
(1) bentuk pelaksanaan tradisi Rejeban di Desa Candingasinan Kecamatan
Banyuurip Kabupaten Purworejo dan (2) makna simbolik isi ubarampe dalam
tradisi Rejeban di Desa Candingasinan Kecamatan Banyuurip Kabupaten
Purworejo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif
dengan pendekatan etnografi. Data penelitian dikumpulkan melalui teknik
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan
menggunakan triangulasi sumber dan metode. Data yang diperoleh kemudian
dianalisis melalui model analisis interaktif meliputi reduksi data, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelaksanaan tradisi Rejeban di
Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, terdiri atas
beberapa unsur, yaitu waktu, tempat, pelaku, dan prosesi pelaksanaan. Proses
pelaksanaan tradisi Rejeban dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu pra-pelaksanaan,
pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Tahap pra-pelaksanaan meliputi musyawarah
dan persiapan kegiatan secara gotong royong oleh masyarakat. Tahap pelaksanaan
merupakan inti kegiatan yang meliputi pertunjukan wayang kulit, kenduri, serta
rangkaian acara dan hiburan masyarakat. Sementara itu, tahap pasca pelaksanaan
dilakukan melalui kegiatan evaluasi serta penutupan rangkaian tradisi. Makna
simbolik isi ubarampe dalam tradisi Rejeban meliputi berbagai unsur seperti sega
suci ulam sari, jenang abang putih, kupat lepet, jajan rakan, banyu godhong kelor,
banyu godhong dadap, banyu kembang, banyu teh, banyu kopi, tebu, padi, krambil,
degan, kembang, dan endhog. Seluruh ubarampe tersebut mengandung makan yang
berkaitan dengan keselamatan, kesejahteraan, keharmonisan, serta harapan hidup
masyarakat sebagai wujud ungkapan rasa syukur kepada Tuhan. Makna simbol dari
isi ubarampe tersebut dianalisis menggunakan teori simbol Clifford Geertz.
Penelitian ini berimplikasi pada pelestarian tradisi Rejeban sebagai warisan budaya
turun-temurun di Desa Candingasinan serta menambah pemahaman masyarakat
terhadap nilai religius, sosial dan makna budaya yang diwariskan melalui tradisi
tersebut.