Hukum
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Hukum by Author "Pijar Agni Winengku Alam Murtanto,"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemAnalisi Perbandingan Hukum Tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Sistem Peradilan di Negara Indonesia dan Belanda.(Prodi. Hukum Fak. Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo, 2024-08-05) Pijar Agni Winengku Alam Murtanto,Pijar Agni Winengku Alam Murtanto, “Analisi Perbandingan Hukum Tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Sistem Peradilan di Negara Indonesia dan Belanda.” Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Purworejo, 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan: (1) Bagaimana proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di Indonesia apabila dibandingkan dengan negara Belanda dan (2) Bagaimana upaya perbaikan yang dapat dilakukan dalam sistem peradilan Indonesia untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas, dengan mempertimbangkan pengalaman negara Belanda. Penelitian ini bersifat Yuridis Normatif yang dimana dalam penelitian ini melakukan kajian data sekunder berupa perundang-undangan yang berlaku, buku-buku, laporan penelitian hukum, jurnal, dan artikel terkait tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Analisis data yang dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian: (1) Secara keseluruhan, sistem di Indonesia lebih fokus pada percepatan penyelesaian perkara untuk mengimbangi jumlah perkara yang besar dan mengurangi biaya, namun mengorbankan hak membela diri pelanggar yang diputus denda. Sebaliknya, sistem di Belanda menekankan hak-hak tersangka dengan berbagai upaya perlawanan dan penyelesaian administratif yang cepat, meski memiliki tenggat waktu penyelesaian perkara yang lama dan proses penyelesaian yang rumit sehingga sulit dipahami masyarakat. (2) Untuk memperbaiki proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di Indonesia, dapat dilakukan penambahan dan penyempurnaan penyelesaian perkara di luar Pengadilan serta penerapan upaya keberatan terhadap putusan Pengadilan melalui Kejaksaan. Kata kunci: Perbandingan Hukum, Penyelesaian Perkara, Lalu Lintas.